Pemain Indonesia semakin beralih ke kripto sebagai metode pembayaran di situs taruhan luar negeri. Alasannya praktis: bank Indonesia seperti BCA, BNI, BRI, dan Mandiri sering memblokir transaksi perjudian (MCC-7995), setoran kartu bisa tertunda atau ditolak, dan GoPay serta OVO umumnya tidak diterima bandar asing. Kripto melewati semua titik gesekan ini. Bagi pemain Indonesia yang menggunakan bandar luar negeri pada 2026, kripto sering menjadi rute setoran dan penarikan yang paling cepat dan andal.
Di halaman ini
Mengapa Pemain Indonesia Menggunakan Kripto di Situs Luar Negeri
Pendorong utama adalah hambatan perbankan. Bank Indonesia utama — BCA, BNI, BRI, Mandiri, dan CIMB Niaga — mengimplementasikan blok transaksi atau batas pengeluaran untuk pembayaran kartu terkait perjudian. Bahkan ketika setoran berhasil, banyak bank menolak transaksi ke bandar luar negeri karena kode kategori merchant memicu blok otomatis. Transaksi kripto beroperasi sepenuhnya di luar sistem perbankan, membuat masalah ini menjadi tidak relevan.
Kecepatan adalah faktor utama kedua. Transfer bank ke situs luar negeri bisa memakan waktu 1–5 hari untuk dikreditkan. Setoran kripto biasanya dikreditkan ke akun taruhan Anda dalam beberapa menit setelah konfirmasi blockchain. Hal yang sama berlaku untuk penarikan — daripada menunggu tiga hari kerja untuk transfer bank, penarikan kripto bisa tiba di dompet Anda dalam hitungan jam.
Kripto Apa yang Diterima
Sebagian besar bandar luar negeri yang menerima kripto mendukung setidaknya Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH). Jangkauannya telah berkembang secara signifikan, dengan banyak situs kini menerima:
Kripto yang umum diterima di situs taruhan luar negeri
- Bitcoin (BTC) — paling diterima luas; terbaik untuk setoran lebih besar karena biaya transaksi lebih tinggi untuk jumlah kecil
- Ethereum (ETH) — lebih cepat dari Bitcoin; didukung luas dan sangat likuid
- Litecoin (LTC) — konfirmasi cepat dan biaya rendah; cocok untuk setoran lebih kecil
- Tether (USDT) — stablecoin terpeg USD; menghilangkan risiko nilai tukar; jaringan TRC20 sangat murah untuk dikirim
- USD Coin (USDC) — stablecoin teregulasi lainnya; diterima di semakin banyak situs
- Ripple (XRP) — cepat dan murah; diterima di bandar tertentu
Siap bertaruh di pasar internasional?
Betlabel menawarkan pemain Indonesia odds kompetitif, penarikan EUR cepat, dan berbagai pilihan pasar olahraga — tanpa pembatasan akun.
Kunjungi Betlabel 18+ | Judi mengandung risiko | Bermain bertanggung jawabCara Menyetor Kripto di Situs Taruhan Luar Negeri
Menyetor kripto mudah dilakukan setelah Anda memiliki dompet kripto dan beberapa dana. Proses tipikal:
Pertama, beli kripto dari exchange teregulasi seperti Indodax atau Tokocrypto (exchange lokal Indonesia) atau Binance yang dapat diakses dari Indonesia. Transfer kripto ke dompet pribadi (dompet hardware atau software) untuk keamanan. Di akun taruhan Anda, navigasi ke bagian setoran dan pilih kripto Anda. Situs akan menampilkan alamat setoran unik. Salin alamat tersebut, kirim kripto dari dompet Anda, dan tunggu konfirmasi blockchain. Sebagian besar situs memerlukan 1–3 konfirmasi sebelum mengkreditkan saldo Anda.
Penarikan bekerja sebaliknya: minta penarikan di kasir bandar, masukkan alamat dompet pribadi Anda, dan dana tiba setelah konfirmasi jaringan. Jangan pernah memasukkan alamat setoran exchange sebagai tujuan penarikan Anda kecuali Anda secara khusus ingin menjual segera — gunakan alamat dompet pribadi untuk mempertahankan kontrol atas dana Anda.
Perbandingan Situs Taruhan Kripto 2026
| Bandar | BTC | ETH | USDT | Kecepatan Penarikan |
|---|---|---|---|---|
| Betlabel | Ya | Ya | Ya | Di bawah 1 jam |
| MrXbet | Ya | Ya | Ya | Di bawah 1 jam |
| Maxibet Casino | Ya | Ya | Ya | 1–3 jam |
| 20bet | Ya | Ya | Ya | 1–3 jam |
| GranaWin | Ya | Ya | Ya | 1–3 jam |
| 22bet | Ya | Ya | Ya | Di bawah 1 jam |
| Vave | Ya | Ya | Ya | Di bawah 30 menit |
Terbaik Untuk
Halaman Terkait
- Cara memilih bandar luar negeri — panduan seleksi lengkap
- Metode pembayaran di situs taruhan luar negeri — semua opsi setoran dan penarikan
- Status hukum situs taruhan luar negeri di Indonesia — konteks regulasi
- Opsi taruhan tanpa KYC — situs berfokus privasi
- Situs taruhan luar negeri terbaik untuk pemain Indonesia — ikhtisar lengkap
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah taruhan kripto legal di Indonesia?
Perjudian online diatur ketat di Indonesia berdasarkan UU ITE No. 1/2024 dan PP No. 71/2012. Namun, kepemilikan dan penggunaan kripto sebagai aset tidak secara khusus dilarang. Saat menggunakan kripto untuk bertaruh di situs berlisensi luar negeri, Anda tidak melanggar peraturan kripto itu sendiri, meskipun aktivitas perjudian tetap dalam zona abu-abu. Konsultasikan otoritas pajak Indonesia (pajak.go.id) untuk panduan terkini mengenai aset kripto.
Kripto apa yang bisa digunakan di situs taruhan luar negeri?
Kripto yang paling diterima secara luas di situs taruhan luar negeri adalah Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Litecoin (LTC), dan Tether (USDT). Tether sangat berguna karena merupakan stablecoin yang terpeg ke dolar AS, menghilangkan risiko nilai tukar saat menyetor aset volatil seperti Bitcoin. Beberapa bandar kripto-native juga menerima USDC, BNB, Ripple (XRP), dan Dogecoin.
Apakah penarikan kripto lebih cepat dari transfer bank?
Umumnya, ya. Penarikan kripto diproses di blockchain bukan melalui infrastruktur perbankan. Transaksi Bitcoin biasanya dikonfirmasi dalam 10–60 menit. Ethereum dan Litecoin sering lebih cepat. USDT di jaringan Tron (TRC20) bisa dikonfirmasi dalam hitungan detik. Bandingkan ini dengan transfer bank yang bisa memakan waktu 1–5 hari kerja. Sebagian besar bandar yang menerima kripto memproses penarikan segera, dengan waktu konfirmasi jaringan sebagai satu-satunya variabel.
Apakah ada pajak atas kemenangan taruhan kripto di Indonesia?
Pajak atas kemenangan perjudian di Indonesia bersifat kompleks dan tidak selalu jelas ditegakkan untuk aktivitas di situs luar negeri. Namun, jika kripto Anda meningkat nilainya antara saat menerima penarikan dan saat mengkonversinya ke rupiah, keuntungan tersebut berpotensi dikenai pajak berdasarkan UU PPh. Otoritas pajak Indonesia (DJP) memperlakukan kripto sebagai aset yang dapat dikenai pajak. Kami menyarankan berkonsultasi dengan profesional pajak Indonesia untuk situasi Anda.